Sabtu, 25 Desember 2010

makalah agama 3

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Konsep kerukunan dan perdamaian menurut ajaran Hindu
Umat Hindu menurut pengertian Veda pada hakikatnya merupakan bagian dari manusia lainnya, tak terpisahkan dari seluruh ciptaan Tuhan ( Sang Hyang Widi Wasa ), penguasa dan penakdir segala ciptaan-Nya di alam semesta ini. Manusia Hindu tidak dapat memisahkan dirinya untuk sebuah perbedaan, karena ia berasal dari yang satu, serta pada akhirnya akan kembali kepada yang satu jua. Dalam kitab suci Veda masalah kerukunan dijelaskan dalam ajaran: tat twan asi, karmaphala dan ahimsa.
2.1.1 Tat Twam Asi
Demikianlah di dalam pustaka suci Veda dinyatakan sebuah kalimat: ” TAT TVAM ASI ” yang bermakna: ” Itu adalah Engkau, Dia adalah Kamu, Aku adalah Dia, Engkau adalah Aku, dan seterusnya… ” bahwa setiap manusia adalah saudara dari manusia lainnya dan teman dari insan ciptaan-Nya. Sesanti ‘ Tat Tvam Asi ‘ ini menjadi landasan etik dan moral bagi umat Hindu di dalam menjalani hidupnya sehingga ia dapat melaksanakan kewajibannya di dunia ini dengan harmonis. Tat tvam asi mengajarkan agar kita senantiasa mengasihi orang lain atau menyayangi makhluk lainnya. Bila diri kita sendiri tidak merasa senang disakiti apa bedanya dengan orang lain. Maka dari itu janganlah sekali-kali menyakiti hati orang lain. Dan sebaliknya bantulah orang lain sedapat mungkin kamu membantunya, karena sebenarnya semua tindakkan kita juga untuk diri kita sendiri. Bila dihayati dan diamalkan dengan baik, maka akan terwujud suatu kerukunan. Dalam upanisad dikatakan: “Brahma Atma Aikhyam”, yang artinya Brahman (Tuhan) dan Atman sama. Dalalm upaya membina terwujudnya kerukunan hidup beragama yang berlandaskan prinsip ajaran Tat Tvam Asi. Oleh karena itu tiada alasan untuk menjelek-jelekkan atau menyakiti orang lain. Maka dari itu berbuat baiklah kepada orang lain atau agama lain bahkan kepada semua makhluk hidup lainnya di muka bumi ini, tanpa terkecuali. Ajaran Tat Tvam Asi mengajak setiap orang penganut agama untuk turut merasakan apa yang sedang di rasakan orang lain. Tat Tvam Asi merupakan kata kunci untuk dapat membina agar terjalinnya hubungan yang serasi atas dasar “Asah, asih, asuh” diantara sesama hidup. Orang arif bijaksana melihat semuanya sama, baik kepada Brahmana Budiman yang rendah hati, maupun terhadap makhluk hidup lainnya, orang yang hina papa sekalipun walaupun perbuatan jahat yang dilakukan orang terhadap dirimu, perbuatan seperti orang sadhu hendaknya sebagai balasanmu. Janganlah sekali-kali membalas dengan perbuatan jahat sebab orang yang berhasrat berbuat kejahatan itu pada hakikatnya akan
Berpedoman pada filsafat ” Tat Tvam Asi ” maka umat Hindu sebagai bagian dari warga Bangsa Indonesia wajib mengamalkan ajaran agamanya menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Umat Hindu harus mengabdi bagi kepentingan bangsa dan negara, serta demi keluhuran harkat dan martabat umat manusia di dunia ini. Apa saja yang menjadi masalah bangsa kita adalah masalah yang harus dihadapi bersama oleh umat Hindu, dengan bekerja sama bahu membahu dalam suasana kerukunan sejati dengan sesama umat beragama dan sesama warga negara Indonesia lainnya. Umat Hindu tidak boleh melepaskan keterkaitan dirinya, baik secara pribadi maupun kelompok sebagai warga negara Kesatuan Republik Indonesia, karena agama Hindu mengajarkan kewajiban moral pengabdian terhadap Negara yang disebut ” Dharma Negara ” dan kewajiban moral mengamalkan ajaran agamanya disebut ” Dharma Agama “.
Sebagai warga negara, umat Hindu harus tunduk dan patuh kepada konstitusi serta berupaya membudayakan nilai-nilai Pancasila pandangan hidup bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari secara nyata. Oleh karena itu dalam rangka sosialisasi dan inkulturasi nilai-nilai luhur agama dalam proses pembangunan nasional maka umat Hindu harus mengamalkan ajaran agamanya secara benar dengan mengupayakan revitalisasi terhadap mantra-mantra/ayat-ayat suci Veda sehingga mampu memberikan kontribusinya terhadap kelancaran pelaksanaan pembangunan nasional menuju masyarakat madani. Dengan demikian maka umat Hindu akan dapat berjalan seiring, selaras, serasi dan seimbang dengan umat lain karena memiliki dasar pandangan yang sama di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam pada itu maka suasana kebersamaan dan kerukunan umat beragama, maupun sinergi suku, ras, antar golongan yang penuh perdamaian dan didorong oleh rasa kesadaran nasional niscaya akan terwujud dengan harmonis. Kesadaran nasional sebagai esensi bangsa, yang memiliki kehendak untuk bersatu harus mempunyai sikap mental, jiwa dan semangat kebangsaan ( nasionalisme ) sebagaimana disitir oleh Hans Kohn ” sebagai tekad suatu masyarakat untuk secara sadar membangun masa depan bersama, terlepas dari perbedaan ras, suku ataupun agama warganya “.
Svami Chinmayananda dalam bukunya ” The Art of Living ” menyatakan bahwa sekelompok manusia yang tinggal di suatu bagian geografis tertentu tidak dapat disebut bangsa, tetapi hanya merupakan sekelompok manusia. Apabila kelompok semacam itu hidup bersama dalam kerukunan dan berupaya untuk mencapai suatu tujuan yang sama, barulah ia dapat disebut ” bangsa “. Kualitas suatu bangsa sangat bergantung pada kualitas individu warga negaranya yang memiliki rasa persaudaraan, kasih sayang dan pengertian yang integratif. Selanjutnya dikatakan bahwa suatu Negara Kesatuan, dimana setiap warga negaranya berupaya untuk mengabdi dan melayani tanpa motif pribadi maka akan menjadi bangsa yang besar, kuat dan berprestasi.
Bagi kita bangsa Indonesia cita-cita masa depan yang akan dibangun adalah suatu masyarakat madani yang adil dan makmur materiil dan spiritual dalam satu wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, dalam suasana peri kehidupan yang aman, tentram, tertib dan dinamis, serta dalam suasana pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai. Hal ini sejalan dengan tujuan agama Hindu yaitu ” Moksartham Jagadhitaya ca iti Dharmah “.
Sehubungan dengan itu, maka filsafat ” Tat Tvam Asi, Dharma Agama, Dharma Negara ” yang mewujud ke dalam pengamalan ajaran Tri Hita Karana adalah merupakan konsep pemikiran Hindu yang menjadi dasar etik dan moral dalam menjalankan kewajiban hidup baik sebagai manusia pribadi, sebagai warga negara maupun sebagai umat beragama yang ” dharmika ” yaitu umat yang sadar akan hak dan kewajibannya.
Konsep pemikiran Hindu dalam rangka mendukung terwujudnya kerukunan dan perdamaian dalam kehidupan bernegara kesatuan harus dilandasi etik dan moral ajaran Veda yang diaktualisasikan dalam sikap sebagai berikut :
Menyadari dirinya sebagai sahabat dari sesama umat manusia, baik intern umat Hindu, antar SARA, maupun dengan pemerintah. Mereka juga sebagai teman dari semua ciptaan Tuhan, karena berasal dari pencipta yang sama serta diisi dan digerakkan oleh sumber hidup yang sama.
Senantiasa berupaya melaksanakan Dharma Agama melalui pengamalan ajaran agamanya secara benar dan utuh tanpa kepentingan yang bersifat eksklusif.
a. Setiap umat Hindu hendaknya menghayati dan meyakini kebenaran ajaran Sradha dan mengamalkannya secara nyata dalam kehidupan sehari – hari.
b. Agar tidak terjadi benturan ( disharmoni ) didalam pelaksanaannya, baik dalam kehidupan pribadi maupun ditengah kehidupan masyarakat yang heterogen ( bhineka ) ini, maka ajaran ” Dharma Siddhyarta ” sebagai landasan pertimbangan dalam menuangkan konsep/gagasan yang akan diputuskan hendaknya benar – benar dipedomani. Dharma Siddhyarta tersebut terdiri atas lima aspek yang dijadikan dasar pertimbangan, yaitu :
1) Iksa : hakikat tujuan dari suatu kegiatan yang akan dilaksanakan.
2) Sakti : kesadaran kemampuan fikir dan fisik materiil untuk mendukung suatu kegiatan.
3) Desa : tempat kegiatan atau lingkungan kondusif yang dapat memperlancar suatu kegiatan.
4) Kala : waktu atau masa di dalam melaksanakan suatu kegiatan.
5) Tattva : dasar keyakinan atau falsafah yang bersumber dari nilai suci Veda.
c. Sebagai warga bangsa yang Sradha dan Bhakti, umat Hindu hendaknya percaya bahwa setiap agama mengandung nilai suci dan jalan menuju Kebenaran Tuhan.
2.1.2 Karmaphala
Karma phala merupakan suatu hukum sebab akibat atau kausalitas atau aksi reaksi umat Hindu.mengingat meyakini akan kebenaran hukum ini apapun yang dilakukan tentunya dengan tidak sengaja akan menimbulkan dampak. Setiap dampak akan membawa akibat. Segala sebab yang dilakukan akan membawa akibat hasil perbuatan. Segala karma atau perbuatan akan mengakibatkan karmaphala ( hasil/phala perbuatan). Hukum rantai sebab akibat perbuatan (karma) dan Phala perbuatan (Karma Phala) ini disebut hukum karma. Jadi setiap akibat yang timbul tentu ada penyebabnya tidak mungkin ada akibat tanpa sebab. Demikian juga sebaliknya setiap perbuatan yang dilakukan sudah pasti akan menerima akibat, baik atau buruk. Cepat maupun lambat mau tidak mau hasil akan selalu mengikutinya. Ini merupakan dalil yang logis yaitu setiap sebab pasti menimbulkan akibat dan setiap akibat yang ada pasti ada penyebabnya. Antara sebab dan akibat tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya diibaratkan diri kita dengan bayangannya. Bayangan akan selalu mengikuti kemanapun kita akan pergi. Karma phala adalah merupakan sradha atau keimanan ketiga panca sradha. Karma berarti perbuatan dan phala berarti hasil atau buah. Perbuatan yang baik yang dilakukan akan mendatangkan hasil yang baik demikian juga perbuatan yang buruk pasti akan mendatangkan hasil yang buruk pula. Batu dengan batu atau kayu dengan kayu bila digosok-gosok menimbulkan akibat yaitu panas. Hukum ini berlaku pada semua makhluk hidup lebih-lebih pada kehidupan manusia sebagai makhluk utama tidak perlu disangsikan lagi dampak yang akan ditimbulkannya Cuma waktu untuk menerima hasil perbuatan berbeda-beda ada yang cepat dan ada pula yang lambat dan bahkan bisa pula diterima dalam penjelmaan berikutnya. Oleh karena itu berlandaskan pada keyakinan tersebut dalam memupuk kerukunan hidup beragama senantiasa berbuat baik berlandaskan dharma. Yang dipuji adalah karma. Sesungguhnya yang menjadikan orang itu berkeadaan baik adalah perbuatannya yang baik dan sebaliknya yang menjadikan orang itu berkeadaan buruk adalah perbuatannya yang buruk. Seseorang akan menjadi baik hanya dengan berbuat kebaikan seseorang menjadi dosa karena perbuatan jahatnya. Subha asubha prawerti yaitu baik buruk atau amal dosa dari suatu perbuatan yang merupakan dasar daripada karmaphala dharma yang juga disebut subha karma akan membuahkan kebahagiaan hidup lahir bathin dan karma yang jahat hina dan adharma yang juga dinamakan asubha karma akan mendapatkan pahala berupa penderitaan dan kesengsaraan lahir bathin.

1.1.3 Ahimsa
Ahimsa merupakan landasan penerapan kerukunan hidup beragama. Ahimsa berarti tanpa kekerasan. Secara etimologi ahimsa berarti tidak membunuh, tidak menyakiti makhluk hidup lainnya. “Ahimsa parama dharmah” adalah sebuah kalimat sederhana namun mengandung makna mendalam. Tidak menyakiti adalah kebajikan yang utama atau dharma tertinggi. Hendaknya setiap perjuangan membela kebenaran tidak dengan perusakan-perusakan karena sifat merusak, menjarah, memaksakan, mengancam, meneror, membakar dan lain sebagainya sangat bertentangan dengan ahimsa karma termasuk menyakiti umat lain dengan niat yang tidak baik atau dengan berkata-kata kasar pedas dan mengumpat. Ahimsa adalah perjuangan tanpa kekerasan termasuk tanpa menentang hukum alam. Jika melanggar hukum alam akan mengundang reaksi keras. Mereka harus belajar memelihara dan melindungi lingkungan sendiri agar tercipta kehidupan yang harmonis dan selaras dengan lingkungannya sendiri. Jadi ahimsa mengandung pengertian tidak melakukan kekerasan tidak membunuh makhluk hidup apapun. Ahimsa juga dimaksudkan tidak melakukan kekerasan agar tidak menyakiti hati orang lain. Bertentangan dengan ahimsa karma perbuatan membunuh adalah adharma bertentangan dengan agama. Bersahabat adalah merupakan suatu kebutuhan sosiologis bagi manusia. Tidak ada manusia normal yang tidak membutuhkan persahabatan. Cirri-ciri kemanusiaan seseoarang baru akan Nampak apabila dia berada ditengah-tengah manusia lainnya. Jiwa manusia membutuhkan untuk diterima minimal oleh lingkungannya terdekat. Ada semacam anjuran yang perlu mendapatkan perhatian dalam membina hubungan erat dalam pergaulan hidup. Kalau merasa diri kurang kuat bersahabatlah dengan yang kuat dengan demikian tidak akan ada rasa cemas. Jika ajaran brata ahimsa tidak dipelihara maka ia akan menyebabkan berkembangnya sifat-sifat kemarahan, kebingungan, iri hati, dan bahkan dapat menumbuh suburnya hawa nafsu yang menggebu-gebu, sebagai musuh di dalam diri kita yang paling sulit diatasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar