Sabtu, 25 Desember 2010

makalah agama 6

BAB II. Pembahasan

2.1 Politik dalam Perspektif Hindu
Gerakan penolakan terhadap politisi buruk terus enggelinding. Tetapi banyak yang pesimis terhadap gerakan ini. Sebab, jujur harus diakui, kesadaran seperti itu hanya lahir di kalangan intelektual. Sedangkan di tengah-tengah masyarakat berkembang pragmatisme politik yang sangat mengkhawatirkan. Terdapat kecenderungan yang mengemuka bahwa partai apapun yang bisa memberikan bantuan dana akan didukung masyarakat. Sebab masyarakat khususnya masyarakat Bali yang beragama Hindu, menanggung beban pembangunan yang demikian besar, dari pembangunan balai banjar sampai pembangunan atau perbaikan pura yang menghabiskan dana tidak sedikit.
Politik dalam sejarah masyarakat Bali memang belum pernah memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Era perpolitikan pada tahun 1950an menghasilkan ketegangan di tengah-tengah masyarakat Bali, terutama ketika terjadi gerakan logis yang dilakukan sekelompok pejuang yang tidak pusas dengan kebijakan pemerintah republik Indonesia. Perhelatan politik pasca pemilu 1955, juga menimbulkan ketegangan yang sama. Ketegangan ini memuncak pada tahun 1965. Pada saat itu terjadi pembunuhan besar-besaran di Bali. Pada masa orba perpolitikan seperti itu dikritik kemudian rezim yang berkuasa menawarkan wacana pembangunan sebagai antithesis dari era perpolitikan seperti itu pada masyarakat Bali. Pada saat inilah keamanan dan kenyamanan mendapatkan tempat di Bali. Pariwisata berkembang. Orang-orang kaya baru kemudian lahir di Bali. Akan tetapi keadaan ini menimbulkan berbagai ketidak adilan sosial. Sehingga muncul gerakan politik pada tahun 1999. Gerakan politik ini sejalan dengan gerakan reformasi yang menggejala secara nasional. Gerakan ini mendapat puncaknya ketika simbol-simbol ketertindasan yang diwakili PDI P memenangkan pemilu 1999 dengan sangat meyakinkan di Bali.
Namun, gerakan ini ternyata dirasakan belum bermanfaat kepada masyarakat Bali. Sebab perekonomian masyarakat mulai merosot akibat berbagai tragedi di dunia pariwisata, seperti bom dan hal-hal lainnya. Pada kondisi seperti itu masyarakat kemudian melihat peningkatan taraf hidup kalangan politisi. Sehingga kefrustasian sosial terhadap gerakan politik kemudian semakin meluas. Mereka beranggapan jika gerakan seperti itu hanya akan menguntungkan sekelompok orang. Pada kondisi seperti inilah, lahir sebuah pragmatism politik bahwa siapapun yang bisa memberikan uang akan didukungnya. Sebab mereka tak yakin pasca pemilu akan mendapatkan bantuan seperti itu. Tetapi politik sebenarnya sebuah kenyataan dalam kehidupan bernegara. Proses pergantian kekuasaan pemerintahan Negara harus terus terjadi. Proses ini bagaimanapun juga akan menampung dinamika masyarakat Bali. Jad perkembangan kesadaran masyarakat akan tercermin dari pilihan-pilihan politiknya.
Bagaimanapun juga sebuah masyarakat tentulah mengharapkan perbaikan yang terus menerus. Setiap hari baru haruslah melahirkan perbaikan. Sehingga proses pengulangan yang dalam kepercayaan masyarakat Bali disebut punarbhawa (kelahiran berulang-ulang) menuju kepada perbaikan, yaitu tercapainya suatu keadaan yang dilukiskan sebagai satyam (kebenaran), siwam (kesucian) dan sundaram (keharmonisan atau keindahan). Keadaan inilah yang dilukiskan oleh bhagawad gita sebagai brahma stithi (keadaan Brahman/Tuhan). Keadaan inilah yang hendak diwujudkan oleh masyarakat Bali di dalam kehidupan ini atau kehidupan yang akan datang (alam setelah kematian). Keadaan seperti ini tentulah tidak bisa diwujudkan dengan pragmatisme politik yang seperti itu. Apalagi pragmatism politik tersebut jelas-jelas mengarah kepada kepentingan-kepentingan material. Bhagawad gita menyebutkan, ketertarikan kepada kepentingan-kepentingan material seperti ini akan menjerumuskan masyarakat kepada kehancuran sang diri. Karena itulah bhagawad gita kemudian menawarkan jalan hidup dengan mengontrol objek-objek indria. Sehingga seseorang akan bisa melakukan meditasi untuk mencapai ketenangan atau kedamaian. Dengan ketenangan atau kedamaian seseorang akan mencapai kebahagiaan.
Prinsip seperti inilah yang dianggap sebagai jalan hidup yang benar untuk mencapai kebahagiaan. Pertanyaannya kemudian, bagaimana mengimplementasikan ide tersebut dalam realitas sosial yang berkembang atau dalam pragmatisme politik yang terjadi. Pertanyaan ini kemudian akan semakin lengkap jika masyarakat bisa menjawab sebuah pertanyaan, apakah Negara memang masih diperlukan? Untuk mengantarkan masyarakat mencapai kebahagiaan sampai saat ini pola pikir masyarakat belum lepas dari keyakinannya terhadap sebuah institusi yang bernama Negara.
Jadi tidak ada pilihan lain bagi masyarakat Bali, kecuali mengimplementasikan prinsip hidupnya dalam kehidupan bernegara. Oleh karena itu masyarakat Bali perlu membangun kembali kesadarannya dalam bernegara, yaitu tercapainya tujuan-tujuan bernegara yang secara gambling dilukiskan dengan kata jagadhita (kebahagiaan dunia). Kebahagiaan dalam keyakinan masyarakat Bali tidak sama dengan terakumulasinya kekayaan. Kebahagiaan adalah sebuah kondisi bathin dimana seseorang tidak merasakan ketertekanan, penderitaan dan sejenisnya. Dalam konteks ini, agama Hindu menawarkan pola hidup sederhana. Sebab hanya dengan pola seperti ini sebuah masyarakat akan selallu ingat dengan tujuannya yang tertinggi yaitu kebahagiaan. Jika mereka memenuhi indria – indrianya maka mereka akan terjebak pada maya atau keadaan seolah – olah yang semakin menjerumuskan masyarakat.
Dalam konteks pemikiran seperti ini, pragmatism politik tergolong sebagai pemikiran yang di pengaruhi maya atau keadaan yang seolah – olah. Bantuan keuangan seakan – akan telah memberikan kontribusi bagi masyarakat. Padahal kenyataannya itu bisa sebaliknya. Sebab tuntutan seperti ini, bukan tidak mungkin akan menyeburkan budaya korupsi di kalangan penyelenggara pemerintahan. Sebab mereka memerlukan modal yang besar untuk duduk pemerintahan. Korupsi seperti ini tentu akan mengurangi jatah bagi pembangunan kesejahteraan masyarakat. Pada kondisi seperti ini pragmatism politik seperti itu tidak akan membawa kebahagiaan, tetapi malah sebaliknya. Jadi berkenaan dengan hal ini masyarakat Bali perlu melakukan gerakan hidup sederhana dengan meminimalisasi keindahan-keindahan material pada berbagai aspek kehidupan. Bahkan masyarakat Bali perlu juga memformat sebuah kesedrhanaan dalam pembangunan tempat-tempat suci. Sehingga ini tidak menjadi alasan untuk melakukan pragmatism politik yang jelas akan menjerumuskan masyarakat. Agam Hindu terbangun untuk menyelamatkan masyarakat dari penderitaan, bukan sebaliknya untuk menjerumuskan masyarakat ke dalam lembah penderitaan. Karena itulah tidak ada alasan agama apapun yang busa membenarkan sebuah pragmatisme politik seperti itu. Agama Hindu justru menyemangati masyarakat Bali untuk membela kebenaran atau nindihin kepatutan. Jadi proses politik yang terjadi semestinyalah digerakkan dalam semangat seperti itu. Sehingga mereka yang kemudian duduk dipemerintahan Negara benar-benar orang yang tepat. Sebab mereka mengemban tugas untuk melenyapkan noda-noda masyarakat(ksyanikang papa nahan prayojana –menyitir kakawin Ramayana ).
Dalam bahasa ritual masyarakat bali, proses politik ini haruslah bias menjadi proses penyucian atau sudamala bagi masyarakat bali. Sebab dalam pandangan agama hindu, yuddha (peperangan) juga dipandang sebagai proses penyucian. Jadi, segala aktivitas didunia ini bias dipandang dalam khasanah penyucian tersebut termasuk proses kerja. Karena itulah proses politik yang terjadi mestilah dipandang sebagai proses penyucian, sehingga akhir dari proses ini tidak mendudukan orang-orang yang ternoda dalam pemerintahan. Sebab bagaimana mungkin mereka yang tidak bias melenyapkan noda dalam dirinya, bisa melenyapkan noda masyarakat?

2.2 Pencetusan Penerapan Politik dalam Persepektif Hindu
Seperti kita sakaikan diberbagai media baik cetak maupun elektronik,banyak pakar dan elit politik menyampaikan bahwa tahun 2009 akan diriuhkan dengan berbagai agenda politik dalam ajang pemilihan umum(pemilu) legislative (DPR, DPRD, DPD) yang disusul dengan pemilihan umum presiden dan wakil presiden. Tak heran lantas banyak kalangan menyebut tahun 2009 ini sebagai tahun politik. Tahun dimana akan terjadi integrasi antara berbagai kepentingan baik kelompok maupun kepentingan bangsa dan Negara. Kita pun selalu disajikan dengan berbagai adegan politik melalui berbagai keputusan yang fenomenal ditengah mepetnya waktu penyelenggaraan pemilu yang tinggal beberapa bulan lagi. Misalnya saja keputusan Mahkamah Konstitusi(MK) yang mengabulkan uji materi pasal 214 UU No 10 Tahun 2008 tentang pemilu. Hasilnya penetapan anggota legislatif untuk pemilu 2009 akan ditentukan dengan system suara terbanyak.
Keputusan ini tentu dapat mendorong proses demokrasi yang substansi ditengah banyaknya keraguan kepada partai politik. Sang calon legislatif (caleg) pun didorong bekerja lebih giat untuk memperoleh suara dipemilu.
Sebuah proses demokrasi yang mulai terbuka ditengah pendidikan politik yang belum begitu baik, artinya para elit partai dapat menerima dengan lapang dada dan melaksanakan keputusan ini dengan bijak, politik ditanah air ini dapat dicapai dengan baik pula. Tak dipungkiri proses demokrasi ini membawa dampak yang lumayan banyak bagi proses kehidupan bernegara umat Hindu. Proses ini tentu sebuah kewajiban dharma Negara umat dalam mengawal proses kenegaraan yang diyakini tak lepas dari tuntutan politik. Untuk itu infrastruktur dan penguasaan beberapa elemen strategis sangat penting. Salah satunya adalah legislative baik kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. Untuk itu semakin banyak untuk hindu menduduki posisi-posisi legislatif tersebut, tentu akan senmakin baik pula kepentingan umat Hindu teraspirasikan dipemerintah.
Masalahnya kemudian adalah pada proses pencapaian posisi legislatif yaitu untuk menduduki kursi dewan perwakilan rakyat(DPR). Politisi Hindu yang mencalonkan diri dibeberapa daerah dari berbagai partai politik tentu tidak lepas dari harapan kepada umat Hindu itu sendiri sebagai pemilihnya. Disinilah pendidikan politik dan kedewasaan politik umat Hindu diperlukan. Artinya juga harus ada koordinasi dan paradigma yang baik sehingga tidak terjadi eksploitasi kepentingan baik bagi sang calon maupun umat sebagai pemilih.
Dalam UU No 2 tahun 2008 tentang partai politik dijelaskan bahwa pendidikan politik adalah proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban dan tanggung jawab setiap warga Negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Nah, dari definisi itu dapat kita tangkap bahwa harus ada sebuah pemahaman antara pemilih dan yang akan dipilih(caleg) dalam suatu visi yang sama. Dari kesemuanya itu adakah sebuah proses pendidikan yang sudah dilakukan sang calon atau hanya sebuah retorika pencitraan yang melupakan proses pendidikan politik. Beberapa hal yang perlu dicermati adalah track record dari sang calon yang tentu akan terkait dengan latar belakangnya. Tak sedikit juga para calon yang selalu mengumbar janji dalam komunikasi politik yang dilakukan. Ada keselarasan antara pendidikan politik yang belum baik ditutupi dengan keemasan kampanye super baik sehingga tertanam produk politik yang baik.
Dengan ramainya hiruk pikuk pasar politik saat ini, sungguh sangat sulit membedakan antara kampanye politik dengan kampanye pemilu. Menurut Firmansyah dalam bukunya Marketing Politik antara pemahaman dan rtealitas menjelaskan harus ada redifinisi kampanye. Kedua hal ini memiliki persepektif yang berbeda. Misalnya dari tujuannya, kampanye pemilu cenderung menggiring pemilih ke bilik suara sedangkan kampanye politik lebih menitik beratkan pada image politik. Begitu juga dari strategi yang dilakukan, kampanye pemilu untuk melakukan mobilisasi dan berburu pendukung (push marketing),sedangkan kampanye politik untuk membangun dan membentuk reputasi politik (pull marketing). Nah tentu kampanye politik memerlukan waktu yang cukup panjang sedangkan kampanye pemilu cenderunmg jangka pendek, sesuai kebutuhan. Dari sinilah dapat dibaca track record sang calon legislative maupun partai politik mengingat setiap aktivitas partai politikselalu menjadi perhatian masyarakat. Masyarakat tentu dapat dengan cermat memperhatikannya agar suara tidak sia-sia begitu saja. Sebuah ikatan relasional akan terbangun bila sang calon menyadari arti pentingnya politik dan konstituen yang ia wakili. Memberikan konstribusi bagi pembangunan umat Hindu melalui pola keterwakilan dalam pemerintah.
Kondisi ideal in sangat sulit dicapai karena berbagai hal, salah satunya adalah masih lemahnya infrastruktur umat Hindu. Salah satu indikatornya adalah dapat dilihat dari organisasi massa berbasis Hindu. Prajaniti Indonesia yang memang didedikasikan untuk mengakomodir kepentingan dan perjuangan politik umat hindu tidak dapat berjalan dengan baik. Sementara organisasi lainnya memiliki fokus dan lading garapan yang berbeda seperti peradah Indonesia lebih fokus pada pembinaan para pemuda, KMHDI lebih fokus pada kaderisasi para kader mahasiswa. Begitu pun WHDI yang menaungi kegiatan wanita hindu Indonesia. Alhasil parisada sebagai majelis tertinggi terkadang tak luput harus mengakomodir dan melakukan regulator berbagai kepentingan politik umat. Dalam arti parisada pun harus menampung berbagai keluhan politik umat, belum lagi masalah pembinaan umat. Akhirnya majelis kita memikul beban masalah yang begitu berat. Selanjutnya patut juga dipertanyakan kemana prajaniti Indonesia yang seharusnya dapat lebih maksimal berperan sebagai regulator perjuangan dan kepentingan politik umat hindu.

2.3 Respon Masyarakat Bali terhadap Politik dalam Persepektif Hindu
Ketuia parisada Bali Made Artha, BAE menyebutkan untuk membentuk partai yang berplat form Hindu itu harus dipikir untung ruginya. Menurutnya secara normatif seperti yang dikatakan Ketua Parisada Pusat Nyoman Suwandha. PHDI tidak melarang umatnya untuk membentuk partai politik berplat form hindu. Ia melihat hal itui sebagai hak asasi. Itu merupakan hak asasi “Kata Artha” singkat. Artinya disitu ada kebebasan tapi ada aturan yang melarang dan membolehkan pengurus PHDI menduduki posisi terterntu di instansi atau lembaga tertentu. Anggota sabha walaka PHDI pusat Wayan Sudhirta,S.H berpandangan senada. Pernyataan Pak Suwandha itu sifanya normative. Menurutnya masyarakat Hindu akan lebih baik berada dimana-mana. Artinya tiap orang bebas menyalurkan aspirasinya pada partai politik manapun. Kondisi antara huklum dan perundangan yang ada tidak memungkinkan bagi tumbuh berkembangnya partai berplat form Hindu. Ia justru melihat akan terjadi kontraproduktif bila terbentuk partai politik berplat form Hindu.
Jangankan partai Hindu, pengurus Parisadha yang condong kesalah satu partai saja sudah menyebabka terjadinya degradasi umat, tutur Sudirta sembari member beberapa contoh politikus Hindu di zaman orde baru. Apalagi kemudian partai-partai itu tidak bisa melakukan control diri. Saat ini saja atribut pura dibawa ke pengadilan dalam urusan perkara, apalagi saat kampanye, apa tidak atribut Hindu dipakai untuk kampanye, ujarnya. Kemudian di satu desa adat terdapat kelompok yang berbeda-beda, sehingga ketika atribut pura dipakai urusan politik misalnya, yang lain bisa melakukan tindakan anarkis. Itu akan menyebabkan umat terkapling-kapling. Di satu sisi banyak pihak mengakui terjadi krisis figure di kalangan umat Hindu. Oleh karena itu sudirtha tak yakin kalau ada figure yangt muncul mendirikan partai bernafaskan Hindu akan mendapat dukungan signifikan dari orang hindu sendiri. Sudirta melihat ada kecenderungan oknum-oknum politikus hindu saat ini masih menggunakan Parisada (PHDI) sebagai kendaraan untuk berjuang seperti di zaman orba. Ini harus diwaspadai. Banyak politikus Hindu di zaman orba yang menggunakan PHDI sebagai kendaraan,sekarang jadi pengangguran dan terlambat untuk melakukan langkah rerformis. Politikus-politikus orba ini seharusnya sadar diri.
Vlee presiden ASEAN Hindu Youth Council Drs. Dewa Gede Windhu Sancaya,M.Hum. mengatakan hindu memang memiliki pandangan-pandangan politik. Bahkan Hindu sendiri sangat kaya dengan ilmu politik. Pandangan politik Hindu bisa diekspresikan dalam berbagai bentuktermasuk mungkin dalam parpol berflatform Hindu. Tetapi pandangan itu tidak hanya bisa diperjuangkan dalam bentuk partai yang jelas-jelas bernama Hindu. Dikatakan pembentukan parpol Hindu memiliki keuntungan dan banyak kerugiaan. Keuntungannya, siapa pun yang beridentitas hindu seolah-olah dapat dirangkul dalam partai tersebut. Tetapi kenyataannya apa memang demikian? Belum tentu! Oleh karena itu pembentukan parpol Hindu perlu dikaji secara lebih mendalam. Dosen Fakultas Sastra UNUD ini mengatakan selama ini partai-partai yang bernafaskan keagamaan tidak selamanya menimbulkan rasa tenteram dan rasa aman, tetapi juga menimbulkan masalah atau konflik-konflik baru. Dengan demikian jika kita bentuk parpol hindu praktis akan berhadapan juga dengan kekuatan dari parpol-parpol agama lain,katanya. Sementara persoalan mendasar yang dihadapi bangsa ini adalah masalah nasionalisme di satu sisi dan masalah kelompok di sisi lain. Kelompok itu cenderung menghimpun dirinya bebasis nilai tertentu,hanya mengatasnamakan kepentingan nasional.
Kepentingan nasional sesungguhnya tidak pernah menjadi flatform dari parpol-parpol itu. Agama dipinjam untuk parpol, sebetulnya hanya untuk mendapatkan legitimasi kekuasaan. Bukan untuk mencapai tujuan sesungguhnya dari agama itu sendiri. Agama secara murni mengajarkan hal-hal yang baik. Tetapi karena perilaku manusia agama akhirnya sering dijadikan alat untuk tujuan-tujuan kekuasaan.
Itu artinya tidak perlu membuat parpol Hindu? Inilah yang perlu kita kaji secara mendalam. Kita memang perlu mencoba membuat sesuatu tapi sebelum dicoba perlu ada pengkajian-pengkajianlebih lanjut apa keuntungan dan kerugiannya tegas windhu sembari menyebut Hindu sendiri memang kaya akan konsep politik, misalnya dalam Mahabratha dan Nitisastra. Ditambahkan selama ini dengan berjuang dalam partai yang ada sebetulnya kepentingan Hindu belum bisa maksimal. Apalagi Hindu secara eksklusif membentuk parpol maka yang lain merasa tidak perlu lagi ikut memperjuangkan Hindu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar